Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 21 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Januari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |