Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1275 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Desember 2022 |
| Pejabat Pengundangan |