Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Koordinasi Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor2
Tahun2025
TentangKoordinasi Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanPratikno
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat69
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan568
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA