Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor2
Tahun2016
TentangRENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TAHUN 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan935
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 2016
Pejabat Pengundangan