Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungankementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor03
Tahun2015
TentangKELAS JABATAN DI LINGKUNGANKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1161
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan