Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perjanjian dan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor9
Tahun2015
TentangPERJANJIAN DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1885
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan