Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor8
Tahun2017
TentangPedoman Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan