Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1660 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |