Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor15
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan934
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum