Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor13
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN SELAKU KETUA KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2016
Pejabat Pengundangan