Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor12
Tahun2025
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG
PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanAIRLANGGA HARTARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat61
Jumlah diDownload46
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan584
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA