Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor11
Tahun2017
TentangPedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1794
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum