Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor10
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PENGARAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum