Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor1
Tahun2015
TentangHARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2015
Pejabat Pengundangan