Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN |
Nomor | 11 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Desember 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8319 |
Jumlah diDownload | 349 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2105 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman