Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
Nomor3
Tahun2026
TentangSISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanYUSRIL IHZA MAHENDRA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA