Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanYUSRIL IHZA MAHENDRA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload37
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan577
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA