Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nomor1
Tahun2013
TentangSUB GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PORNOGRAFI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2013
Pejabat Pengundangan