Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang Berada Pada Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang dari Sejak Awal Pengadaannya Dimaksudkan untuk Dihibahkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor28
Tahun2025
TentangPelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang Berada pada Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang dari Sejak Awal Pengadaannya Dimaksudkan untuk Dihibahkan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11
Jumlah diDownload17
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA