Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyusunan Pemantauan dan Evaluasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1074 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |