Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyusunan Pemantauan dan Evaluasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor27
Tahun2025
TentangTata Cara Penyusunan Pemantauan dan Evaluasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat21
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1074
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA