Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon dan Hidrofluorokarbon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor25
Tahun2025
TentangTATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI PERSETUJUAN IMPOR BAHAN PERUSAK LAPISAN OZON DAN HIDROFLUOROKARBON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat23
Jumlah diDownload22
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1045
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA