Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Bidang Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor21
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Bidang Lingkungan Hidup
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat38
Jumlah diDownload38
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan868
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA