Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor2
Tahun2025
TentangPengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat116
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan274
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA