Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor18
Tahun2025
TentangPENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat63
Jumlah diDownload65
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan754
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA