Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan Atau Kegiatan Industri Tekstil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor12
Tahun2025
TentangBaku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Tekstil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat63
Jumlah diDownload53
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan679
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA