Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah untuk Air Limbah Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor11
Tahun2025
TentangBaku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah untuk Air Limbah Domestik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat282
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan678
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA