Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengolahan Air Limbah Pertambakan Udang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor1
Tahun2025
TentangPENGOLAHAN AIR LIMBAH PERTAMBAKAN UDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanHANIF FAISOL NUROFIQ
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat94
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA