Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor9
Tahun2025
TentangPengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat113
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan180
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA