Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor7
Tahun2025
TentangPemanfaatan Kawasan Konservasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2024
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat102
Jumlah diDownload109
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan179
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA