Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor6
Tahun2025
TentangPenerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat110
Jumlah diDownload106
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA