Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Lobster Panulirus Spp Kepiting Scylla Spp dan Rajungan Portunus Spp

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor5
Tahun2026
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster Panulirus Spp Kepiting Scylla Spp dan Rajungan Portunus Spp
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11
Jumlah diDownload11
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA