Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor45
Tahun2023
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat98
Jumlah diDownload117
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan1095
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA