Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor43
Tahun2023
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat126
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan1093
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA