Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor39
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2023
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA