Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba Pada Perikanan Budi Daya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor31
Tahun2024
TentangPengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan Budi Daya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat236
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan915
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA