Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 902 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |