Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor28
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1257
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA