Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa dan/atau Pemenuhan Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 895 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 November 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |