Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk Induk Benih Ikan dan Atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor24
Tahun2025
TentangPersyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk Induk Benih Ikan dan atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat18
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1022
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA