Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk Induk Benih Ikan dan Atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1022 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |