Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Kepada Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor23
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Kepada Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat19
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1008
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA