Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor19
Tahun2025
TentangKartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat19
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan915
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA