Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 749 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |