Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor15
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat85
Jumlah diDownload60
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan642
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA