Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor12
Tahun2025
TentangPenanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat61
Jumlah diDownload47
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan511
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA