Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor12
Tahun2024
TentangPeran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanSAKTI WAHYU TRENGGONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat274
Jumlah diDownload233
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan306
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA