Peraturan Menteri Keuangan Nomor Pmk90 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 805 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 November 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |