Peraturan Menteri Keuangan Nomor Pmk11 Tahun 2026 Tentang Pemberian Pinjaman Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Nasional yang Bersumber dari Dana Lembaga Keuangan Bank Atau Lembaga Keuangan Bukan Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11
Tahun2026
TentangPemberian Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Fiskal Nasional Yang Bersumber Dari Dana Lembaga Keuangan Bank Atau Lembaga Keuangan Bukan Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA