Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.010/2008 Tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 391 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2011 |
| Pejabat Pengundangan |