Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor99/PMK.11/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 181/PMK.011/2009 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8629
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan227
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2010
Pejabat Pengundangan