Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/pmk.11/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/pmk.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor99/PMK.11/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 181/PMK.011/2009 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan227
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2010
Pejabat Pengundangan