Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai Atas Impor Barang Kiriman Hadiah/hibah untuk Keperluan Ibadah untuk Umum, Amal, Sosial, Kebudayaan Atau untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor99
Tahun2025
TentangPembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Keperluan Ibadah untuk Umum, Amal, Sosial, Kebudayaan atau untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat56
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA